Sistem tata pamong, tata kelola, dan kerjasama FITK UIN Sunan Kalijaga dilaksanakan berdasarkan kebijakan berikut ini :
-
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
-
PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
-
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
-
Permenristekdikti No. 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Pogram Studi dan Perguruan Tinggi
-
Permenristekdikti No 62 Tahun 2016 tentang SPMPT
-
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi;
-
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri;
-
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 301/KMK.05/2007 tentang Penetapan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
-
PMA No. 5 Tahun 2017 tentang Jam Kerja Dosen Pada Perguruan Tinggi Keagamaan
-
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 592);
-
PMA Nomor 22 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Sunan Kalijaga. Pada bab XII Pasal 117 tertulis tentang Kerjasama
-
PMA No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas PMA No. 22 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
-
PMA No. 45 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PMA No. 28 Tahun 2013 Tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementrian Agama
-
PMA No. 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas PMA No. 26 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
-
Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 67.a/Ty. Tahun 2020 tentang Penetapan Roadmap Kerjasama FITK UIN Sunan Kalijaga Tahun 2020-2024.
-
Keputusan Rektor No. 73 Tahun 2021 tentang Penetapan Personalia Pengendali Sistem Mutu Universitas, Fakultas, Program Studi dan Unit (PSMU, PSMF, PSMP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
-
Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 189.2 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerjasama UIN Sunan Kalijaga
-
Keputusan rektor No. 227.6 Tahun 2019 tentang Penetapan Pedoman Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
-
Peraturan Rektor No. 1.154 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Tenaga Kependidikan UIN Sunan Kalijaga
-
Standard Operating Procedure (SOP) universitas yang disahkan tahun 2018 menjadi pedoman FITK dalam menjamin kualitas tata pamong. SOP tersebut meliputi standar Pendidikan, standar penelitian dan standar pengabdian masyarakat.
-
Dokumen mutu SPMI yang meliputi kebijakan, manual, standar, sasaran, serta rencana mutu bidang tata pamong, tata kelola, dan kerjasama
-
SOP Fakultas, dokumen analisis jabatan, dokumen rekrutmen dosen, dokumen rekrutmen tendik, penilaian dosen dan tendik, pembinaan dosen dan tendik, dokumen reward dan punishment.
-
STATUTA UIN Sunan Kalijaga Bab V tentang Penjaminan Mutu Internal
-
Kebijakan Mutu UIN Sunan Kalijaga
-
Manual Mutu UIN Sunan Kalijaga
-
Pedoman Pengendali Sistem Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
-
Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerja sama.