Kebijakan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru PPG Dalam Jabatan Prodi PPG UIN Sunan Kalijaga meliputi:
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 745 Tahun 2020 tentang Pedoman penyelenggaraaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan di Kementerian Agama.
- Panduan penyelenggaraan PPG Daljab di lingkungan Kementerian Agama RI no 2605 tahun 2013 yang di dalamnya tercantum syarat dan kualifikasi peserta pada bab II.
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Daljab pada Direktorat Jendral Pendidikan Islam 2021 nomor B-1253/Dj.I/Dt.I.II/HM.00/04/2021 yang di dalamnya mencakup penetapan mahasiswa PPG dalam Jabatan
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 332 tahun 2022 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2022 yang di dalamnya terdapat penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan.
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 115 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada Kementerian Agama tahun 2023.
- Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/202 tentang Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Bagi Guru Madrasah tahun 2022.
- Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nomor: 0946/B2/GT.00.03/2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap II.
- SK Rektor No. 133 tahun 2022 Tentang penerimaan mahasiswa baru.
- SK Rektor No. 98.1 tahun 2021 tentang Penetapan Mahasiswa PPG tahun 2021
- SK Rektor No. 14.8 Tahun 2022 tentang Penetapan Mahasiswa PPG tahun 2022
- SK Rektor No. 132.5 Tahun 2023 tentang Penetapan Mahasiswa PPG tahun 2023