Pengumuman Resmi
Selamat Datang Peserta
PPG Dalam Jabatan Batch 1
Tahun 2026
LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan bangga menyambut para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Waktu lapor diri akan segera dibuka dalam waktu:
0
Hari
0
Jam
0
Menit
0
Detik
Program ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan guru profesional yang berkompeten, berkarakter, dan mampu menjawab tantangan pendidikan masa kini. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik, sehingga semakin siap memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Jadwal Penting
Tahap 1
Masa Lapor Diri
9 – 12 November 2026
Tahap 2
Pengisian Berkas RPL
Sejak dinyatakan lolos verval
s.d. 16 November 2026
Lapor Diri
Bagi Calon Peserta PPG Daljab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Batch 1 Tahun 2026, silakan melakukan lapor diri terlebih dahulu melalui website berikut:
Buka Website Lapor Dirihttps://lapordirippg.uin-suka.ac.id/
Keterangan: Grup WA tiap mata pelajaran tersedia ketika berkas lapor diri telah lolos verifikasi dan validasi (verval) oleh LPTK.
Ketentuan Foto lebih lengkap dapat diakses melalui tautan ini.
Dokumen yang Diunggah dalam Lapor Diri
1
Ijazah Asli/Fotokopi yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan;
2
Surat izin dari kepala madrasah/kepala sekolah/pimpinan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan;
3
Pakta Integritas yang telah diunggah pada saat pendaftaran seleksi administrasi;
4
Surat penyetaraan ijazah dari Kemenristekdikti khusus bagi lulusan S1 dari luar negeri;
5
Surat Keterangan Sehat dari pusat layanan kesehatan terdekat (puskesmas/klinik);
6
Foto terbaru yang sesuai ketentuan;
7
SK pengangkatan sebagai guru;
Detail Dokumen RPL
a
SK pembagian tugas mengajar dari kepala madrasah selama 3 (tiga) tahun terakhir yang telah dilegalisasi kepala madrasah/kepala sekolah;
b
Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;
c
Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;
d
Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial (seperti tentang adm. pembelajaran, adm. nilai, adm. peserta didik, adm. kegiatan ekstrakurikuler);
e
Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.
Kontak Admin
Admin 1
082322059619
Chat WhatsApp
Admin 2
081996039637
Chat WhatsApp
Admin 3
089602490641
Chat WhatsApp
LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta