SUKSES ASESMEN LAPANGAN (AL) PRODI PPG FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, atau bisa disingkat Prodi PPG UIN Sunan Kalijaga, telah mengajukan akreditasi ke Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Proses pengajuan akreditasi telah sampai pada tahap Asesmen Lapangan yang dilakukan oleh Tim Asesor LAMDIK pada tanggal 10-11 Juli 2024. Dalam prosesi AL dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Para Dekan di UIN Sunan Kalijaga, Wakil Dekan FITK, Kepala Tata Usaha, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Perpustakaan, Admisi, PTIPD, Laboratorium Microteaching, Ketua program studi di FITK, Dosen Tetap Program Studi, Dosen Bidang Studi (DBS), Guru Pamong, Mitra (Dinas Pendidikan dan Olahraga D.I. Yogyakarta, Kanwil Kementerian Agama D.I. Yogyakarta dan Kabupaten/Kota di D.I. Yogyakarta), Pengguna (Kepala Sekolah/Madrasah), Alumni, Mahasiswa (online dan offline), Tim Taskforce, pegawai (laboran, operator, pegawai) FITK UIN Sunan Kalijaga dan segenap tamu undangan. Sementara itu dari Tim Asesor LAMDIK hadir Bapak Dr. A.G. Tamrin, M.Pd., M,Si, dari UNS Surakarta dan Ibu Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd. dari UPI Bandung.

Tujuh Langkah yang dilakukan Prodi PPG dalam menghadapi akreditasi Prodi PPG. Pertama, membentuk Tim Penyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Data Kuantitatif Program Studi (DKPS) atau bisa disebut Tim Taskforce. Dalam proses penyusunan LED dan DKPS, dilakukan telaah instrumen yang dipersyaratkan oleh LAMDIK. Telaah instrumen melibatkan pimpinan fakultas, dosen, guru pamong, fasilitator, alumni, mahasiwa, asesor internal, dan Lembaga penjaminan mutu universitas, fakultas dan program studi. Dalam kesempatan lain kami menelaah intrumen Bersama mitra dan pengguna lulusan. Kedua, pengisian instrumen secara bertahap sesuai dengan kriteria masing-masing. Pengisian ini juga pernah dilakukan pada saat Prodi PPG UIN Sunan Kalijaga ditunjuk oleh LAMDIK sebagai peserta uji coba instrument LAMDIK jejang PPG. Ketiga, pembahasan draf hasil penyusunan LED dan DKPS melalui Serial Workshop. Workshop I: Penyusunan LED dan DKPS perspektif kesesuaian konten dengan tuntutan instrument. Kegiatan ini melibatkan para Tim Penyusun, Asesor Internal, dan Lembaga Penjaminan Mutu Fakultas dan Program Studi. Workshop II: Penyusunan LED dan DKPS Perspektif Kelengapan dokumen dengan Kebutuhan yang dipersyaratkan instrumen. Pada kegiatan ini para Tim Penyusun, Asesor Internal, dan Kapus akreditasi LPM, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas, Fakultas dan Program Studi, hadir. Workshop. III: Organisasi Dokumen LED dan DKPS. Kegiatan ini memfokuskan pada kemudahan dan kecepatan akses dokumen pada saat diperlukan. Keempat, simulasi Penilaian Internal dokumen LED dan DKPS. Simulasi melibatkan narasumber asesor internal dan eksternal. Hasil simulasi ditindaklanjuti dengan perbaikan dan penyempurnaan dokumen. Kelima, perbaikan final dokumen LED dan DKPS. Keenam, pendaftaran, penyelesaian administrasi keuangan dan unggah dokumen LED dan DKPS. Pemantauan Penilaian Asesmen Kecukupan (AK). Ketujuh, pelaksanaan Asesmen Lapangan dengan seluruh rangkaian kegiatan AL.
Pasca AL tentu saja sangat mendebarkan, karena hari-hari menjelang putusan final melaui tahapan di LAMDIK yang kita tidak tau. Kami melakukan pemantauan lewat sima lamdik. Demikian paparan kaprodi PPG, Dr. H. Suwadi, S.Ag., M.Ag., M.Pd. yang juga menjadi Ketua Asosiasi PPG PTKN Kementerian Agama, dalam menjelaskan langkah-langkah persiapan mengajuan akreditasi sampai pada AL.

Menurut Suwadi, pelaksanaan Asesmen Lapangan berjalan lancar dan mencerahkan Prodi PPG UIN Sunan Kalijaga dalam peningkatan mutu penyelenggaraan PPG kedepan. Materi AL tidak hanya mengkonfirmasi LED dan DKPS, namun juga rekomendasi baik, best practices, yang diperoleh selama pelaksanaan AL. Bahkan kami merasa sangat senang sekali karena mendapatkan pencerahan dan rekomendasi untuk berbaikan mutu PPG berkelanjutan. Akreditasi prodi ini penting dan menjadi ‘roh’ prodi. Bagi Prodi PPG yang akan berakhir ijin penyelengaraannya, sebaiknya segera mengajukan akreditasi. Tidak perlu takut mengajukan akreditasi. Semua akan berjalan sesuai dengan usaha dan waktunya. Demikian saran Kaprodi PPG yang prodinya pernah mendapatkan penghargaan sebagai pengelola PPG Paling Inovatif dan Lulusan dengan presentase tertinggi dari Kementeriaan Agama RI.

Berita Terpopuler