Wujudkan Penilaian Profesional, LPTK UIN Sunan Kalijaga Laksanakan Refreshment Penguji UKIN 2024
Refreshment Penguji UKIN 2024 di LPTK UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, 3 Februari 2025 – Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Kalijaga kembali mengadakan kegiatan Refreshment Penguji UKM–UKIN PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Senin malam, 3 Februari 2025, pukul 19.45 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi para penguji dalam memahami mekanisme, instrumen, dan kriteria penilaian Uji Kinerja (UKIN) sebagai bagian penting dari proses sertifikasi profesi guru.
Acara diawali dengan penyampaian jadwal kegiatan oleh Drs. Mujahid, M.Ag., kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas para penguji dalam menjalankan tugas penilaian, karena hasil UKIN akan menjadi tolok ukur kompetensi profesional calon guru.
Materi inti disampaikan secara komprehensif oleh Dr. Suwadi, M.Ag., M.Pd., yang membahas secara mendalam mengenai ketentuan dan prinsip pelaksanaan penilaian UKIN, termasuk strategi menjaga objektivitas dalam menilai performa peserta. Paparan beliau menyoroti pentingnya kalibrasi penilaian agar tidak terjadi perbedaan interpretasi antar penguji terhadap rubrik yang digunakan.
Selanjutnya, Muhamad Iskhak, M.Pd., selaku Sekretaris Program Studi PPG, memaparkan secara teknis mengenai mekanisme sistem penilaian yang akan digunakan. Penjelasan mencakup tata cara penjadwalan, prosedur pemantauan, hingga pengisian rubrik penilaian di sistem daring. Sesi ini menjadi salah satu bagian yang paling interaktif, karena banyak penguji mengajukan pertanyaan untuk memperjelas hal-hal teknis terkait unggahan berkas penilaian, format laporan, serta waktu pelaksanaan asesmen.
Sesi tanya jawab yang berlangsung hangat tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari para penguji. Diskusi produktif terjadi antara narasumber dan peserta, terutama dalam menyamakan persepsi mengenai indikator kompetensi yang harus dicermati saat observasi UKIN berlangsung.
Menutup kegiatan, panitia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh penguji dan berharap hasil refreshment ini dapat meningkatkan konsistensi, objektivitas, serta akuntabilitas dalam penerapan rubrik penilaian. Dengan demikian, hasil UKM–UKIN PPG Dalam Jabatan dapat semakin mencerminkan kompetensi profesional guru secara valid dan berkeadilan.
Kegiatan refreshment ini menjadi wujud komitmen LPTK UIN Sunan Kalijaga dalam menjaga mutu proses sertifikasi guru dan memastikan bahwa para penguji memiliki pemahaman yang selaras terhadap instrumen penilaian nasional. Harapannya, seluruh hasil pembelajaran dari kegiatan ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan UKIN selanjutnya, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Selengkapnya di link berikut https://youtu.be/iuuiXdzfz-o?si=f-YjxkUA1O5p1miB