Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG 2025: TUK LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melayani 10.537 Peserta Ikuti Ujian Daring Berbasis Domisili
Pelaksanaan UP UKMPPG Batch 4 Tahun 2025
Yogyakarta, 18 Oktober 2025 —Penyelenggaraan Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG Tahun 2025 berhasil dimatangkan oleh panitia dengan total peserta mencapai 10.537 orang yang tersebar dalam beberapa bidang studi. Ujian daring berbasis domisili ini melibatkan peserta terbesar pada bidang studi Pendidikan Agama Islam sebanyak 7.399 orang, diikuti Pendidikan Agama Kristen 2.198, Pendidikan Agama Katolik 540, serta Guru Kelas MI 400 peserta. Pelaksanaan UP dirancang agar berjalan teratur dan profesional.
Sebelum ujian utama digelar, panitia mengadakan uji coba sistem selama dua hari pada 15–16 Oktober 2025 (08.00–16.00 WIB) untuk memastikan kesiapan teknis peserta dan pengawas, kemudian ditetapkan satu hari tenang pada 17 Oktober 2025, dan ujian resmi berlangsung pada 18–20 Oktober 2025 dengan pembagian sesi yang jelas untuk menjaga kelancaran operasi. Setiap hari ujian diatur dalam dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang, dengan jam pelaksanaan sesi pagi pukul 08.30–11.00 WIB dan sesi siang 12.00–15.30 WIB, sehingga distribusi peserta dan pengawasan dapat dilakukan secara optimal.
Rangkaian uji coba mengakomodasi seluruh lima sesi, di mana sesi 1 dan 2 dilakukan pada hari pertama dan sesi-sesi selanjutnya di hari berikutnya; sedangkan untuk ujian resmi sesi 1 dan 2 digelar pada 18 Oktober, sesi 3 dan 4 pada 19 Oktober, dan sesi 5 pada 20 Oktober. Untuk memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan, panitia menetapkan persyaratan teknis perangkat minimal (laptop dengan SEB dan file konfigurasi, serta handphone untuk Zoom), kelengkapan berkas verifikasi, serta tata tertib yang harus dipatuhi peserta, termasuk kewajiban menandatangani pakta integritas sebelum memasuki ruang ujian.
Peran pengawas dan penyelia menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan ini. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai salah satu LPTK penyelenggara turut mengkoordinasikan tim pengawas dan penyelia tingkat nasional, antara lain Dr. Apud, S.Ag., M.Pd. (UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten) dan Prof. Dr. H. Jumarim, M.H.I. (UIN Mataram), untuk memastikan standar pengawasan terpenuhi di seluruh ruang virtual. Pengawas bertanggung jawab melakukan verifikasi identitas, memantau jalannya ujian melalui Zoom, mencatat kejadian penting, serta melaksanakan prosedur penanganan gangguan teknis dan pelanggaran sesuai ketentuan.
Kebijakan mitigasi juga disiapkan, seperti jeda pemulihan jika terjadi gangguan server dan aturan khusus bagi peserta berkebutuhan khusus. Penutupan ujian setiap sesi diakhiri dengan prosedur verifikasi akhir, pengisian kuesioner monev, dan pengisian berita acara oleh pengawas. Dengan persiapan teknis, koordinasi pengawas, dan kepatuhan peserta pada tata tertib, panitia berharap UP UKMPPG 2025 berlangsung jujur, aman, dan menghasilkan data kompetensi yang valid bagi peningkatan mutu pendidikan.