Prodi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga selenggarakan Seminar Nasional, Dorong Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Alumni PPG
Yogyakarta – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi alumni menuju guru profesional yang terlindungi dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Nasional bertajuk "Guru Profesional, Terlindungi, dan Sejahtera: Strategi Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Alumni PPG", yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (13/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 355 alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 4 Tahun 2025 dari berbagai daerah di Indonesia. Seminar menjadi bagian dari program pendampingan berkelanjutan Prodi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga dalam memperkuat profesionalisme guru, tidak hanya pada aspek kompetensi pembelajaran, tetapi juga pada perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Acara dipandu oleh Sekretaris Program Studi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga, Muhamad Iskhak, M.Pd., yang bertindak sebagai master of ceremony sekaligus moderator. Dalam pengantarnya, ia menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bentuk layanan akademik yang berkelanjutan kepada alumni agar semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja sebagai guru profesional.
Seminar secara resmi dibuka oleh Ketua Program Studi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga, Dr. Rohmatun Lukluk Isnaini, M.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Guru memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar menghasilkan lulusan yang kompeten dalam pembelajaran.
"Program Pendidikan Profesi Guru tidak hanya bertujuan menghasilkan guru yang kompeten dalam mengelola pembelajaran, tetapi juga membentuk guru yang siap menghadapi berbagai tantangan dalam dunia kerja. Guru profesional perlu memiliki kompetensi yang utuh, termasuk memahami hak-hak dan perlindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari profesionalismenya," ujar Dr. Rohmatun.
Beliau menjelaskan bahwa perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
"Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk kepastian bahwa negara hadir memberikan perlindungan ketika guru menghadapi berbagai risiko pekerjaan. Guru yang terlindungi akan lebih fokus dalam menjalankan tugas pendidikan sehingga mampu memberikan layanan terbaik kepada peserta didik," tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Rohmatun mengapresiasi sinergi antara Program Studi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah menghadirkan program pendampingan dan afirmasi bagi alumni PPG. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang berpihak pada kesejahteraan guru.
Materi utama seminar disampaikan oleh Bapak Muhamad Qowim, M.Pd., yang mengulas tentang strategi optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru. Dalam paparannya dijelaskan bahwa guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), guru tetap yayasan, maupun guru honorer, memiliki kebutuhan yang sama terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai skema kepesertaan menjadi sangat penting agar seluruh guru memperoleh jaminan perlindungan sesuai dengan status pekerjaannya.
Narasumber juga menjelaskan dua skema utama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU) bagi guru yang didaftarkan oleh instansi tempat bekerja dan Bukan Penerima Upah (BPU) bagi guru yang mendaftarkan diri secara mandiri atau memiliki profesi tambahan di luar tugas sebagai guru. Paparan tersebut memberikan pemahaman komprehensif mengenai manfaat perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua bagi tenaga pendidik.
Selain itu, peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai mekanisme pendaftaran digital melalui Sistem Informasi PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Materi mencakup proses registrasi, verifikasi identitas menggunakan KTP, pengisian data pekerjaan, pemilihan paket program perlindungan, hingga proses pembayaran iuran secara daring sehingga memudahkan guru untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan bahwa Program Studi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga mengembangkan program afirmasi perlindungan ketenagakerjaan bagi guru dalam jabatan. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran guru terhadap pentingnya jaminan sosial melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan literasi perlindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari pengembangan profesionalisme guru.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sesi diskusi dipenuhi berbagai pertanyaan mengenai mekanisme kepesertaan bagi guru non-ASN, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, besaran iuran, serta prosedur pendaftaran mandiri. Hal tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan informasi mengenai perlindungan sosial di kalangan alumni PPG.
Melalui seminar nasional ini, Program Studi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga berharap para alumni tidak hanya menjadi guru yang unggul dalam kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial sebagai bagian dari penguatan profesi. Sinergi antara perguruan tinggi, BPJS Ketenagakerjaan, dan para alumni diharapkan mampu melahirkan ekosistem pendidikan yang semakin berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Seminar Nasional ini sekaligus menegaskan komitmen Program Studi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk terus menghadirkan layanan pasca-PPG yang berdampak nyata bagi alumni. Melalui pendampingan berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor, Prodi PPG berupaya memastikan bahwa setiap lulusan tidak hanya menjadi guru profesional, tetapi juga guru yang terlindungi dan sejahtera, sehingga mampu menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa dengan rasa aman dan penuh dedikasi.