Perkuat Budaya Mutu, Prodi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga Tuntaskan Tindak Lanjut AMI
Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) semester gasal tahun akademik 2026/2027 secara daring pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini berlangsung bersama auditor Ibu Siti Aminah, S.Sos.I., M.Si. dan Ibu Ferra Puspito Sari, M.Pd. Dari pihak Prodi PPG, hadir Ketua Prodi Ibu Dr. Rohmatun Lukluk Isnaini, M.Pd.I., Sekretaris Prodi Bapak Muhamad Iskhak, M.Pd., serta PSMP Bapak Andhika Yahya Putra, M.Or. Pelaksanaan AMI menjadi bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan ketercapaian standar mutu sekaligus mengidentifikasi aspek yang memerlukan penguatan dalam pengelolaan program studi.
Proses audit mencakup penelaahan dokumen dan bukti pendukung pada sejumlah indikator, antara lain rekognisi dosen tetap program studi, aspek internasional dalam pembelajaran, capaian ilmiah lulusan, serta prestasi akademik dan nonakademik mahasiswa. Audit juga menelaah pendataan capaian hibah kompetitif tingkat nasional dan internasional. Pembahasan berbagai indikator tersebut turut memperhatikan karakteristik pendidikan profesi dan kondisi mahasiswa PPG yang telah menjalankan tugas sebagai guru.
Berdasarkan hasil penelaahan, auditor memberikan arahan perbaikan yang difokuskan pada kelengkapan bukti rekognisi dosen serta pendataan dan dokumentasi prestasi akademik maupun nonakademik mahasiswa. Catatan tersebut menjadi dasar bagi pengelola program studi untuk menata kembali dokumen pendukung dan memperbaiki penyajian data. Seluruh catatan perbaikan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan pada Senin, 28 September 2026, sebagai bentuk respons cepat terhadap hasil audit.
Pelaksanaan AMI beserta penyelesaian tindak lanjutnya menegaskan komitmen Prodi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Hasil audit menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem dokumentasi, pemetaan capaian, serta pengembangan dukungan bagi dosen dan mahasiswa. Melalui langkah tersebut, program studi terus mengupayakan pengelolaan pendidikan profesi guru yang tertib, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan peningkatan mutu.